ICMI Dukung KPU Tolak Koruptor Jadi Caleg
KENDARIP0OS.CO.ID — Pemilu yang baik bukan hanya membutuhkan penyelenggara yang berintegritas, namun juga calon anggota legislatif yang memiliki rekam jejak yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Peserta pemilu atau calon anggota legislatif harus berintegritas juga. Begitu pun dengan pemilihnya, harus cerdas dan berintegritas,” ujar Ketua Umum Majelis Sinergi Kalam (Masika) Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) Ferry Kurnia Rizkiansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/4).
Pernyataan Ferry itu merespon rencana KPU mencantumkan larangan bagi mantan koruptor yang ingin menjadi anggota legislatif melalui Pemilu 2019, dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Peraturan itu, ditegaskan Ferry, tidak bertentangan dengan UUD 1945 maupun UU 7/2017 tentang Pemilu. Peraturan tersebut malahan mendorong perwujudan penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Korupsi merupakan extra ordinary crime. Diuraikan Ferry, UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) menegaskan penyelenggara negara harus bersih dari tindakan KKN. Perilaku koruptif seseorang di masa lalu adalah bukti yang bersangkutan tidak berintegritas sehingga tidak layak diberikan kepercayaan kembali.
“Untuk menjadikan peserta berintegritas, proses syarat mutlak diperlukan caleg-caleg yang tidak tersangkut masalah korupsi, di samping proses rekrutmen di partai politik harus lebih mengedepankan sisi-sisi integritas, kapabilitas dibandingkan soal kedekatan, banyaknya uang dan figuritas semata,” urai mantan Komisioner KPU ini.
Selain itu, tambah Ferry, KPU melalui peraturannya mempunyai peran penting untuk menjaga komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan memastikan lembaga parlemen terjaga integritasnya.
Masika ICMI merupakan badan otonom di lingkungan ICMI yang didirikan pada tahun 1993. Masika ICMI berisikan anak-anak muda lintas profesi dan latar belakang akademik yang beragam. Badan otonom ICMI ini didirikan antara lain bertujuan untuk peningkatan kualitas kecendekiaan kaum muda muslim. (rus)
Post a Comment